Pondok Pesantren Attaqwa Putra yang memiliki satuan pendidikan setingkat MTs/SMP dan MA/SMA memiliki dua Kurikulum, pada tatanan pelaksanaannya, kedua tatanan Kurikulum tersebut berjalan secara gredual. Sehingga nantinya para Santri akan memperoleh dua Ijazah secara resmi: 1). Syahadah Pondok; 2). Ijazah Negeri dari Depag.
Jika Ijazah Negeri Depag bisa didapat dua kali dalam 6 tahun pembelajaran, yakni ketika lulus pada satuan pendidikan MTs dan ketika lulus pada satuan pendidikan MA. Namun lain halnya dengan Syahadah, para Santri baru bisa mendapatinya setelah mereka lulus pada satuan pendidikan Aliyah. Jika ada Santri yang hanya menamatkan sekolahnya pada tingkatan MTs dan tidak melanjutkan Tiga tahun ke jenjang Aliyah, tidak bisa mendapatkan Ijazah Pondok Pesantren Attaqwa Putra.
Berbicara Syahadah, pada muatan Kurikulum Pondok yang nantinya akan diujikan pada Ujian Akhir XII Aliyah meliputi pelajaran:
1. Ilmu Tauhid
2. Fiqih
3. Nahwu
4. Shorof
5. Bhs. Arab
6. Akhlak
7. Ushul Fiqh
8. Tafsir
9. Ilmu Tafsir
10. Hadits/Tahfidzul Hadits
11. Ilmu Hadits
12. Balaghoh
13. Ilmu Mantiq
14. Faroid
15. Ma'hadiyah
16. Tahsin al-Qur'an
17. Tahfidz al-Qur'an
Muatan pelajaran tersebut semuanya menggunakan bahasa arab. Pembekalan pembelajaran inilah yang membedakan Aliyah Attaqwa Putra dengan Aliyah pada umumnya.
Pembelajaran tersebut untuk kelas XII Aliyah pada tahun pelajaran 2014/2015 diujikan pada dua kategori yang berbeda. Yakni Ujian Syafahi dan Tahriri. Pelaksanaan Ujian Syafahi diadakan pada hari Senin - Rabu, 25 - 27 Mei 2015 dan dilanjut pada Ujian Tahriri hari Kamis - Sabtu, 28 - 30 Mei 2015.
Jika nantinya setelah pelaksanaan ujian baik Syafahi dan Tahriri para Siswa tidak memenuhi nilai yang ditetapkan oleh Pondok Pesantren Attaqwa Putra, maka mereka tidak berhak mendapatkan Syahadah Pondok.
0 komentar:
Posting Komentar