Pages

Kamis, 05 Juli 2018

Saya Harus Masuk SMK IT. Attaqwa 9

SMK IT. Attaqwa 9 -  Ujungharapan Musholla Assalam Kel. Bahagia Kec. Babelan Kab. Bekasi 17610.
Tlp. : 021-8888 6776 HP : 0812 1094 9978

Membuka Penerimaan Peserta Didik Baru dan pindahan. Unggul dalam Imtaq-Terdepan dalam Iptek. Semua anak wajib sekolah, tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak punya biaya.

Yayasan Attaqwa Pusat - SMK IT. Attaqwa 9, hadir untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan nyaman (green school) sebagai komunitas lingkungan masyarakat pembelajar yang islami dalam mengembangkan dan memelihara masyarakat madani yang ikhlas, berdzikir, berfikir dan beramal.

Visi sekolah  :
Ikhlas, Berdzikir, Berfikir dan Beramal.
Misi Sekolah :
1. Menjadi lembaga pendidikan Islam terpadu (islamic integrated school);
2. Membentuk pribadi yang terampil, dan memiliki kecakapan hidup (life skill);
3. Meningkatkan kompetensi profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.

PROGRAM KEAHLIAN :
1.  Bisnis dan Manajemen :
     1.1. Akuntansi (AK); 
     1.2. Administrasi Perkantoran (AP). 
2.  Teknik Otomotif
      2.1. Teknik Sepeda Motor (TSM);
      2.2. Teknik Kendaraan Ringan (TKR). 
3.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
     3.1. Teknik Komputer & Jaringan (TKJ) 

PROGRAM UNGGULAN :
1. Full day school (KBM Pagi s/d Sore);
2.  Baca Tulis Al-Qur'an dan Tadarus;
3.  Skill Equipment Program (kejuruan terpadu);
4. Pendalaman Fiqih (ubudiyah);
5. Sholat Dhuha, Dzuhur dan Asar berjamaah. 

PROGRAM EKATRAKURIKULER :
Osis, Pramuka, Paskibra, PMR, Unggul Bahasa, Muhadhoroh, Komputer Club,  Seni Islami, Pencak Silat, Marawis, Hadroh, Bengkel Produksi.

Rabu, 04 Juli 2018

SMK IT A9 - SMK Rasa Pesantren

SMK IT. Attaqwa 9 -  Ujungharapan Musholla Assalam Kel. Bahagia Kec. Babelan Kab. Bekasi 17610.
Tlp. : 021-8888 6776 HP : 0812 1094 9978

Membuka Penerimaan Peserta Didik Baru dan pindahan. Unggul dalam Imtaq-Terdepan dalam Iptek. Semua anak wajib sekolah, tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak punya biaya.

Yayasan Attaqwa Pusat - SMK IT. Attaqwa 9, hadir untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan nyaman (green school) sebagai komunitas lingkungan masyarakat pembelajar yang islami dalam mengembangkan dan memelihara masyarakat madani yang ikhlas, berdzikir, berfikir dan beramal.

Visi sekolah  :
Ikhlas, Berdzikir, Berfikir dan Beramal.
Misi Sekolah :
1. Menjadi lembaga pendidikan Islam terpadu (islamic integrated school);
2. Membentuk pribadi yang terampil, dan memiliki kecakapan hidup (life skill);
3. Meningkatkan kompetensi profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.

PROGRAM KEAHLIAN :
1.  Bisnis dan Manajemen :
     1.1. Akuntansi (AK); 
     1.2. Administrasi Perkantoran (AP). 
2.  Teknik Otomotif
      2.1. Teknik Sepeda Motor (TSM);
      2.2. Teknik Kendaraan Ringan (TKR). 
3.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
     3.1. Teknik Komputer & Jaringan (TKJ) 

PROGRAM UNGGULAN :
1. Full day school (KBM Pagi s/d Sore);
2.  Baca Tulis Al-Qur'an dan Tadarus;
3.  Skill Equipment Program (kejuruan terpadu);
4. Pendalaman Fiqih (ubudiyah);
5. Sholat Dhuha, Dzuhur dan Asar berjamaah. 

PROGRAM EKATRAKURIKULER :
Osis, Pramuka, Paskibra, PMR, Unggul Bahasa, Muhadhoroh, Komputer Club,  Seni Islami, Pencak Silat, Marawis, Hadroh, Bengkel Produksi.

Saya Mau Sekolah di SMK IT. Attaqwa 9

SMK IT. Attaqwa 9 -  Ujungharapan Musholla Assalam Kel. Bahagia Kec. Babelan Kab. Bekasi 17610.
Tlp. : 021-8888 6776 HP : 0812 1094 9978

Membuka Penerimaan Peserta Didik Baru dan pindahan. Unggul dalam Imtaq-Terdepan dalam Iptek. Semua anak wajib sekolah, tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak punya biaya.

Yayasan Attaqwa Pusat - SMK IT. Attaqwa 9, hadir untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan nyaman (green school) sebagai komunitas lingkungan masyarakat pembelajar yang islami dalam mengembangkan dan memelihara masyarakat madani yang ikhlas, berdzikir, berfikir dan beramal.

Visi sekolah  :
Ikhlas, Berdzikir, Berfikir dan Beramal.
Misi Sekolah :
1. Menjadi lembaga pendidikan Islam terpadu (islamic integrated school);
2. Membentuk pribadi yang terampil, dan memiliki kecakapan hidup (life skill);
3. Meningkatkan kompetensi profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.

PROGRAM KEAHLIAN :
1.  Bisnis dan Manajemen :
     1.1. Akuntansi (AK); 
     1.2. Administrasi Perkantoran (AP). 
2.  Teknik Otomotif
      2.1. Teknik Sepeda Motor (TSM);
      2.2. Teknik Kendaraan Ringan (TKR). 
3.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
     3.1. Teknik Komputer & Jaringan (TKJ) 

PROGRAM UNGGULAN :
1. Full day school (KBM Pagi s/d Sore);
2.  Baca Tulis Al-Qur'an dan Tadarus;
3.  Skill Equipment Program (kejuruan terpadu);
4. Pendalaman Fiqih (ubudiyah);
5. Sholat Dhuha, Dzuhur dan Asar berjamaah. 

PROGRAM EKATRAKURIKULER :
Osis, Pramuka, Paskibra, PMR, Unggul Bahasa, Muhadhoroh, Komputer Club,  Seni Islami, Pencak Silat, Marawis, Hadroh, Bengkel Produksi.

Perubahan Kurikulum 2013 (K13 Revisi)

Permendikbud No. 15 Tahun 2018
Telah berlaku sejak 23 Mei 2018

Dewan Guru Pondok Pesantren Attaqwa Putra Ujungharapan Kel. Bahagia Kec. Babelan Kab. Bekasi mari kita cermati bersama, agar kita bisa mempersiapkan diri sedini dan sebisa mungkin bisa menyesuaikan diri karena Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja: (Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah) ini telah diberlakukan sejak diundangkan tanggal 23 Mei 2018.

Hal-hal penting dari permendikbud tersebut sebagai berikut: 

1. Pasal 2:  Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam satu minggu;
2. Beban kerja 40 jam terdiri dari 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam istirahat;
3. Pelaksanaan 37,5 jam kerja efektif terdiri dari (5 M):
    a. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan meliputi: pengkajian kurikulum, program tahunan, program semester, dan penyusunan RPP, RPL atau RPB;
    b. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan merupakan pelaksanaan dari point a;
    c. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan (pengumpulan dan pengolahan nilai);
    d. Membimbing dan melatih peserta didik (kokurikuler atau ekstrakurikuler);
    e. Melaksanakan tugas tambahan (wakasek, ketua program, kepala perpustakaan, kepala lab/bengkel, ka UP, pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif/terpadu.

4. Beban kerja wakasek-kepala lab/ bengkel-kepala perpustakaan dan ketua program keahlian setara 12 jam TM.

5. Tugas tambahan lain yang diperhitungkan:
- Wali kelas : 2 jam TM
- Pembina OSIS : 2 Jam TM
- Pembina ekstrakurikuler : 2 jam TM
- Koordinator PKB atau PKG : 2 jam TM
- Kordiantor Bursa Kerja Khusus : 2 jam TM
- Guru piket : 2 jam TM
- Penilai proses PKG : 2 jam TM
- Pengurus organisasi/profesi guru : 2-3 jam TM

6. Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pengembangan sekolah meliputi (MPS) :
    - Manajerial
    - Pengembangan kewirausahaan
    - Supervisi/monitoring kepada guru dan tenaga kependidikan

7. Kepala sekolah dapat diberi tugas tambahan melaksanakan pembelajaran / mengajar sesuai mapelnya jika dlm sekolah tersebut
    * Terdapat guru yang tidak dpt melaksanakan tugas pembelajaran karena alasan tertentu ( cuti ) yang bersifat menggantikan sementara.
    * Atau tetap/jika kekurangan guru/belum ada guru yang mengampu mata pelajaran sesuai mapelnya.

8. Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas Sekolah wajib melaksanakan kegiatan PKB

=================================

1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.

2. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.

3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.

4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.

5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.

6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.

7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).

8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.

9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.

Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yg akan diberlakukan tahun pelajaran baru. Kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru :
BUKU KERJA GURU

A. BUKU KERJA 1 :
    1. SKL, KI, dan KD
    2. Silabus
    3. RPP
    4. KKM

B. BUKU KERJA 2 :
    1. Kode Etik Guru
    2. Ikrar Guru
    3. Tata Tertib Guru
    4. Pembiasaan Guru
    5. Kalender Pendidikan
    6. Alokasi Waktu
    7. Program Tahunan
    8. Program Semester
    9. Jurnal Agenda Guru

C. BUKU KERJA 3 :
    1. Daftar Hadir
    2. Daftar Nilai
    3. Penilaian Akhlak/Kepribadian
    4. Analisis Hasil Ulangan
    5. Program Pembelajaran Perbaikan&Pengayaan
    6. Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
    7. Jadwal Mengajar
    8. Daya Serap Siswa Hb tidak
    9. Kumpulan Kisi soal
    10. Kumpulan Soal
    11. Analisis Butir Soal
    12. Perbaikan Soal

D. BUKU KERJA 4 :
    1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
    2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Inilah item-item yg harus di sediakan dan dipersiapkan oleh kita semua selaku Dewan Guru di SMK IT. Attaqwa 9, sudahkah kita persiapkan itu semua? Jika belum kami mengajak Dewan Guru semua untuk mempersiapkannya, jika sudah mari sama-sama kita tingkatkan kembali.

Dewan Guru Pondok Pesantren Attaqwa Putra yang kami mulyakan. Perlu kami sampaikan pula perubahan istilah dalam kurikulum 2013 revisi.

Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah menjadi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 2013

1. Istilah KKM berubah istilah dgn KBM (Ketuntasan Belajar Minimal)
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH (Penilaian Harian)
3. Istilah UTS berubah istilah dengan PTS (Penilaian Tengah Semester)
4. Istilah UAS berubah istilah dengan PAS (Penilaian Akhir Semester) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah istilah dengan PAT (Penilaian Akhir Tahun). Adapun PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester GENAP 75%

> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.

KKM (KBM) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK dengan kriteria:
1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung dengan Predikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, karena C berarti sudah Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pada KKM masing-masing sekolah.

Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75 = D (tidak tuntas)
75-82 = C (tuntas dg cukup)
83 - 90 = B (tuntas dg baik)
91-100 = A (tuntas dengan sangat baik)

7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.

REMEDIAL Materi yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
2. Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
4. Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR

Sumber PUSTAKA:
1. Permendikbud Nomor 15 tahun 2018.
    UNDUH PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018
    https://drive.google.com/open...

    UNDUH LAMPIRAN I PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018: RINCIAN
    TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA 
     https://drive.google.com/open...

    UNDUH LAMPIRAN II PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018: RINCIAN
    EKUIVALENSI BEBAN KERJA KEPALA SEKOLAH KLIK
     https://drive.google.com/open...

    UNDUH LAMPIRAN III PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018:
    RINCIAN EKUIVALENSI BEBAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH KLIK
    https://drive.google.com/open

2. Kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016.

Zaman PKI Berkuasa

ZAMAN KETIKA PKI MASIH BERKUASA

Oleh: HAMKA

Mari kita segarkan kembali ingatan kita, bahwa menegakkan kebenaran itu selalu penuh tantangan.  Belum tentu yg tampak diikuti secara gegap gempita dengan segala kebesarannya adalah hal yg benar. Ulama sejati tidak boleh mundur menyuarakan kebenaran sekalipun kesesatan tampak bagai gelombang besar di hadapannya.

Pada tanggal 17 Agustus 1958, dgn suara yg gegap gempita, Presiden Soekarno telah mencela dgn sangat keras Muktamar (Konferensi) para Alim Ulama Indonesia yg berlangsung di Palembang tahun 1957.  Berteriaklah Presiden bahwa konferensi itu adalah “komunis phobia” dan suatu perbuatan yg amoral.

Pidato yg berapi-api itu disambut dgn gemuruh oleh massa yg mendengarkan, terdiri dari parpol dan ormas yg menyebut dirinya revolusioner dan tidak terkena penyakit komunis phobia.  Sebagaimana biasa pidato itu kemudian dijadikan sebagai bagian dari ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi, semua golongan berbondong-bondong menyatakan mendukung pidato itu tanpa reserve (tanpa syarat).

Malanglah nasib Alim-Ulama yg berkonferensi di Palembang itu, karena dianggap sbg orang-orang yang kontra revolusi, bagai telah tercoreng arang.  “Nasibnya telah tercoreng di dahinya”, demikian peringatan Presiden. Banyak orang yg tidak tahu apa gerangan yg dihasilkan oleh Alim-Ulama yg berkonferensi itu, karena disebabkan kurangnya publikasi (atau tidak ada yg berani) yg mendukung konferensi Alim-Ulama itu, publikasi-publikasi pembela Soekarno dan surat-surat kabar komunis telah mencaci maki Alim-Ulama kita.

Perlulah kiranya resolusi Muktamar Alim-Ulama ini kita siarkan kembali agar menyegarkan ingatan umat Islam dan membandingkannya dgn Keputusan Sidang MPRS ke IV yg berlangsung bulan Juli 1966 lalu.

Muktamar yg berlangsung pada tgl 8 – 11 September 1957 di Palembang telah memutuskan bahwa :

1. Ideologi-ajaran komunisme adalah kufur hukumnya dan haram bagi umat Islam menganutnya.
2. Bagi orang yg menganut ideologi-ajaran komunisme dgn keyakinan dan kesadaran, kafirlah dia dan tidak sah menikah dan menikahkan orang Islam, tiada pusaka mempusakai dan haram jenazahnya diselenggarakan (tata-cara pengurusan) secara Islam.
3. Bagi orang yg memasuki organisasi atau partai-partai berideologi komunisme, PKI, SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakyat dan lain-lain dgn keyakinan dan kesadaran, sesatlah dia dan wajib bagi umat Islam menyeru mereka meninggalkan organisasi dan partai tersebut.

Demikian bunyi resolusi yg diputuskan oleh Muktamar Alim-Ulama Seluruh Indonesia di Palembang itu. Resolusi yg ditandatangani oleh Ketua K.H. M. Isa Anshary dan Sekretaris Ghazali Hassan. Karena resolusi yg demikian itulah para ulama kita yg bermuktamar itu dikatakan oleh Presidennya sebagai amoral (tidak bermoral /kurangajar).

Akibat dari keputusan Muktamar tersebut, Alim-Ulama kita yg sejati langsung dituduh sbg orang-orang tidak bermoral, komunis phobia, musuh revolusi dan sebagainya. Maka K.H. M. Isa Anshary sbg ketua yg menandatangani resolusi itu pada tahun 1962 dipenjarakan tanpa proses pengadilan selama kurang lebih 4 tahun. Dan banyak lagi Alim-Ulama yg terpaksa menderita dibalik jeruji besi karena dianggap kontra revolusi.  Terbengkalai nasib keluarga, habis segala harta-benda bahkan banyak di antara mereka memiliki anak yg masih kecil-kecil. Semua itu tidak menjadi pikiran Soekarno. Di samping itu, ada “ulama” lain yg karena berbagai sebab memilih tunduk tanpa reserve pada Soekarno dgn ajaran-ajaran yg penuh maksiat itu, bermesra-mesra dgn komunis di bawah panji Nasakom.

Bertahun lamanya masa kemesraan dgn komunis itu berlangsung di negara kita, dalam indoktrinasi, pidato-pidato Nasakom dipuji-puji sbg ajaran paling tinggi di dunia.  Dan ulama yg dipandang kontra revolusi yg telah memutuskan komunis sbg paham kafir yg harus diperangi, dihina dalam setiap pidato dan dalam setiap tulisan. Meskipun sang ulama sudah meringkuk dalam tahanan, namun namanya tetap terus dicela sbg orang paling jahat karena anti Soekarno dan anti komunis.

Nasehat dan fatwa ulama yg didasarkan kepada ajaran-ajaran Al Qur’an, dikalahkan dgn ajaran-ajaran Soekarno melalui kekerasan ala komunis.

Rupanya Allah hendak memberi dulu cobaan bagi rakyat Indonesia.  Kejahatan komunis akhirnya terbukti dgn Gestapu-nya. Allah mencoba dulu rakyat Indonesia sebelum DIA membuktikan kebenaran apa yg dikatakan oleh Alim-Ulama itu hampir sepuluh tahun lalu.

Sidang MPRS ke IV pun telah mengambil keputusan mengenai komunis dan ajaran-ajarannya sbg berikut :

“Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme /Marxisme / Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut adalah DILARANG”.

Dgn keputusan MPRS tsb, apa yg mau dikata tentang Alim-Ulama kita yg dulu dikatakan amoral oleh Soekarno? Insya Allah para Alim-Ulama kita dapat melupakan semua penghinaan dan penderitaan yg dilemparkan kepada mereka. Dan sbg ulama mereka tidak akan pernah bimbang walau perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan itu pasti akan beroleh ujian yg berat dari Tuhan.

Watak ulama adalah sabar dalam penderitaan dan bersyukur dalam kemenangan.

Ulama yg berani itu telah menyadarkan dirinya sendiri bahwa mereka itu adalah ahli waris para nabi.

Nabi-nabi banyak yg dibuang dari negeri kelahirannya atau seperti yg dialami Nabi Ibrahim a.s. yg dipanggang dalam api unggun yg besar bernyala-nyala, seperti Nabi Zakariya a.s. yg gugur karena digergaji dan lain-lain nabi utusan Allah.

Hargailah putusan Muktamar Alim-Ulama di Palembang itu, karena akhirnya kita semua telah membenarkannya.  Bersyukurlah kita kepada Tuhan bahwa pelajaran ini dapat kita petik bukan dari menggali perbendaharaan ulama-ulama lama, namun hanya dari sejarah 10 tahun yg lalu.

(Disarikan dari Kumpulan Rubrik Dari Hati ke Hati, Majalah Panji Mas dari 1967 – 1981, terbitan Pustaka Panji Mas hal 319

Selasa, 12 Juni 2018

Menolak Islam Nusantara

MENOLAK ALIRAN ISLAM NUSANTARA

Oleh : Ahmad Sastra

Akhir-akhir ini kaum akademisi muslim sedang disibukkan oleh wacana kontroversial bertajuk aliran Islam Nusantara.   Banyak tokoh intelektual  menyambut wacana ini dengan antusias berupa kajian dan opini publik berdasarkan tafsir subyektivisme masing-masing.

Bahkan sudah banyak tokoh menebar wacana Islam nusantara sebagai proyek intelektual.

Sebagai sekedar contoh tulisan saudara Muhammad Sulton Fatoni tentang karakteristik Islam nusantara dan kesimpulan seminar saudara Abdul Munir Mulkan yang  mengangkat tokoh Soekarno sebagai representasi Islam berbudaya yang ia klaim sebagai mewakili Islam rahmatan lil’alamin.

Ada juga suara dari kalangan perguruan tinggi umum, Sarlito Wirawan Sarwono, Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, yang ‘menafsirkan’ Islam Nusantara dengan menolak simbol-simbol yang datang dari Arab, karena dianggap tidak sejalan dengan budaya Indonesia asli, meski Sarlito sendiri tidak mendifinisikan secara detail apa itu budaya Arab.  (Koran Sindo, Minggu 21 Juni 2015). 

Bahkan ada dari kalangan tokoh bergelar kyai yang menjelaskan aliran Islam nusantara seraya menyebut bahwa Islam Arab sebagai semacam penjajah yang berbeda dengan Islam nusantara.

Jika diekstrak, penulis opini di HU Republika, Jum’at 19 Juni 2015 dengan tajuk  NU dan Islam Nusantara ini ingin menyampaikan pesan beberapa karakter aliran Islam Nusantara dipandang dari berbagai sudut pandang.

Pertama, sudut pandang mazhab. Islam Nusantara adalah ekspresi keagamaan berdasarkan mazhab Imam Muhammad bin Idris as Syafi’i, alur pikir Imam Abu Hasan al ‘Asy’ary dan corak tasawuf konsep Imam al Ghazaly serta Imam Abi al Hasan al Syadzili.

Kedua, sudut pandang budaya, aliran Islam Nusantara merupakan pertemuan Islam normatif  dengan kondisi sosiobudaya masyarakat Jawa. Pertemuan ini tampak dari tradisi ziarah kubur, talqin mayat, sedekah untuk mayat, menyakini adanya syafaat, bermanfanfaatnya doa dan tawasul.

Tradisi keagamaan lain dari inspirasi budaya Jawa adalah mencintai keturunan  Rasul, para wali dan orang-orang sholeh serta mengharap keberkahan dari mereka, baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat.

Dengan kata lain Islam Nusantara adalah mental dan karakter keberagamaan yang dipengaruhi struktur wilayah kepulauan.

Ketiga sudut pandang ideologis, Islam Nusantara dianggap sebagai Islam moderat yang toleran sebagai sikap menghadapi problem sosial berupa derasnya tantangan liberalisme, kapitalisme, sosialisme dan radikalisme.

Padahal sebagaimana jamak diketahui bahwa aliran Islam moderat, radikal, teroris, liberal dan sejenisnya adalah aliran yang sengaja dibuat sebagai proyek Barat untuk menyerang Islam. Barat punya kepentingan ideologis yakni gerakan sekulerisasi dan polarisasi dunia Islam dibalik proyek aliran-aliran berlebel Islam.

*Islam dan Nusantara*
Agar lebih obyektif  untuk bisa memaknai  istilah Islam Nusantara yang istilah itu memang tidak tertera dalam sumber hukum Islam Al Qur’an dan Al Sunnah, melainkan sekedar produk pemikiran manusia, maka lebih baik disebut Islam dan Nusantara. Sebab Islam  memang datang dari Allah melalui Rasulullah dan untuk seluruh alam semesta, bukan hanya Indonesia.

Hal lain juga untuk menghindari interpretasi Islam Nusantara sebagai sebuah kebenarannya. Sebab istilah ini sudah masuk ke dalam ranah kajian keagamaan Islam yang tidak boleh mengabaikan sumber-sumber otentiknya seperti al Qur’an dan As Sunnah.

Arus yang berkembang dalam upaya pemaknaan istilah Islam Nusantara  menjadi dua arus utama.

Pertama, Islam Nusantara dimaknai sebagai semacam akulturasi Islam dengan budaya lokal. Islam sesungguhnya tidak pernah menentang sebuah budaya manusia selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Islam hanya melarang adanya mencampuraduk antara yang haq dan yang batil, juga dilarang menyembunyikan kebenaran yang datang dari Islam sebagai alternatif  mengganti kebatilan yang ada, padahal kita tahu yang benar itu.  (lihat QS Al Baqarah : 42). 

Islam sendiri adalah kebenaran yang datang dari Allah yang maha benar, pencipta seluruh manusia dan alam semesta (QS Ali Imran : 19).

Allah bahkan menginginkan sebuah kebaikan bagi seluruh manusia di dunia (QS An Nahl : 30). Tanpa harus merujuk kepada al Qur’an sebenarnya kebaikan dan keburukan sudah bisa diterawang dengan menggunakan akal dan naluri manusia.

Hanya agar lebih tepat, karena manusia sering menggunakan nafsu, maka al Qur’an diturunkan sebagai pedoman dan pembeda antara yang benar dan salah. Manusia diberikan kebebasan untuk memilih di antara keduanya dengan konsekuensi yang harus didapatkan dari piilihannya itu.

Kedua, istilah Islam Nusantara ingin diarahkan kepada upaya menusantarakan Islam. Upaya ini selain akan menyempitkan makna Islam, juga akan mereduksi Islam sebagai petunjuk bagi manusia di muka bumi ini.

Sebab menusantarakan Islam akan berimbas kepada penolakan terhadap  simbol-simbol keislaman yang tidak sesuai dengan budaya nusantara yang juga tidak begitu jelas asal muasalnya. Simbol-simbol Islam yang “dituduh” sebagai simbol Arab akan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai nusantara.

Dikhawatirkan lambat laun, aliran pemikiran ini akan berujung pada apa yang disebut gerakan sekulerisasi ala Turki oleh Kemal Attaturk yang mengubah azdan dengan bahasa Turki, Jilbab dilarang, masjid-masjid dialihfungsikan, pelarangan nama-nama bayi dengan bahasa Arab  dan seluruh perilaku maksiat dibolehkan atas nama kearifan lokal.

Attaturk sang diktator ateis menganggap  Islam tidak sesuai dengan perkembangan dan kemajuan. Sebaliknya Islam dianggap kuno dan  mencerminkan kemunduran budaya. Apakah ini yang akan terjadi di negeri ini ?.

Praktek ritual umroh yang terjadi beberapa waktu lalu  dengan meneriakkan pancasila dan nyanyian nasionalisme adalah sebagian kecil dari efek aliran Islam nusantara ini. Mungkin praktek ritual klenik juga akan terjadi beberapa waktu ke depan atas nama kearifan lokal.

Pengakuan dan pemujaan atas dewi sri dalam ritual panen beberapa waktu lalu bahkan mulai mendapat legitimasi oleh tokoh yang dianggap agamawan.

Dengan menyebut  istilah Islam dan Nusantara diharapkan bisa dipisahkan dahulu antara keduanya agar kita bisa mendefinisikan dengan tepat apa itu Islam, sumber hukumnya, visinya bagi dunia, sebab-sebab turunnya, dan sejarah penyebarannya oleh Rasulullah dan para pelanjutnya hingga sampai ke Indonesia.

Sementara nusantara sama kedudukannya dengan Jazirah Arab, Amerika, Afrika dan bahkan China sekalipun. Nusantara merujuk pada sebuah wilayah yang kini bernama Indonesia.

Prinsip Islam yang dibawa oleh Rasulullah bukan menusantarakan Islam, melainkan visi mengislamkan nusantara, mengislamkan dunia tanpa melalui paksaan. Sebab yang benar itu telah jelas dan yang tidak benar juga sudah jelas.

Islam hanya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kejahatan, kezaliman, kerusakan dan kesewenang-wenangan terhadap sesama manusia.
Islam menginginkan sebuah keadilan sosial yang sempurna dan dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia, tanpa memandang agama, suku, warna kulit atau bahasa.

Islam bukanlah Arab, meskipun Islam pertama kali diturunkan di Arab melalui Rasulullah. Buktinya dakwah Islam yang dibawa Rasulullah justru diawali oleh penolakan dan penentangan orang-orang Arab. Sebab oleh orang Arab, Islam dianggap tidak sesuai dengan budaya dan kebiasaan jahiliyah saat itu.

Budaya dan tradisi jahilyah sebagaimana diketahui misalnya membunuh bayi perempuan, mabuk-mabukan, menikah tanpa batas jumlah, perzinahan, perjudian, klenik, syirik, paganisme, kecurangan dan bentuk-bentuk kezaliman dan ketidakadilan lainnya.

Namun lambat laun dengan kesabaran dan kesungguhan akhirnya bangsa Arab berhasil diislamkan oleh Rasulullah dengan dakwahnya.

Bangsa Arab tertarik dengan keindahan ajaran Islam yang mampu memberikan solusi bagi problem sosial saat itu dengan cara-cara yang sangat manusiawi dan penuh kasih sayang.

Jika Islam Nusantara ditafsirkan secara dangkal dan emosional dengan mengabaikan sumber hukum Al Qur’an dan As Sunnah dengan menjadikan budaya lokal sebagai tolok ukur kebenaran dan keburukan, maka istilah Islam Nusantara dikhawatirkan akan menjadi bagian dari propaganda neomodernisme alias ‘agama baru” dan “aliran baru” yang sedang disusupkan melalui para tokoh politik dan agama di Indonesia sebelum memasuki fase postmodernisme yakni menghilangkan Islam dari bumi nusantara.
 
*Islam Agama Dakwah*
Percepatan penyebaran agama Islam melalui dakwah, bukan senjata. Sebab Islam adalah agama dakwah yang dipelopori oleh Rasulullah SAW.

Islam berkembang cepat ke berbagai penjuru dunia dimulai sejak tahun ke 11 hijriyah. Islam berkembang dan diterima masyarakat dari Timur Tengah hingga belahan dunia Timur seperti India, hina, Asia Tenggara dan Indonesia.

Di bagian Barat, Islam diterima di wilayah Eropa hingga wilayah utara di perbatasan Rusia bagian selatan bahkan arah selatan di bunia Afrika menembus hingga ke Afrika Selatan. Kesemuanya ini berjalan selama seratus tahun sejak wafatnya Rasulullah.

Para sahabat Rasulullah SAW banyak yang meninggalkan Madinah untuk mengemban tugas dakwah Islam di luar jazirah Arab. Banyak makam para sahabat dan keluarga Rasulullah SAW berada di luar Jazirah Arab, misalnya di Kanton, China terdapat makan paman Rasulullah yang sangat dihormati.

Islam masuk nusantara pada abad ke tujuh berdasarkan teori Makkah sebagaimana diungkap oleh Buya Hamka dalam seminar Masuknya Islam ke Indonesia di Medan  tahun 1963. 

Sedang berdirinya  kesultanan Samodra Pasai pada abad ke 13 bukan bukti  awal kedatangan Islam melainkan bukti  perkembangan agama Islam di berbagai daerah di Nusantara.

Karena itu tidaklah perlu menghadap-hadapkan budaya Arab dengan budaya Nusantara dengan ajaran Islam yang berasal dari Allah dengan sumber hukum Al Qur’an ini.

Sebab keduanya memang memiliki perbedaan yang kuat. Islam diturunkan Allah adalah untuk kebaikan dan kesejahteraan serta kebahagiaan seluruh manusia dengan hukum-hukumnya yang adil dan menenteramkan.

Jika manusia, apakah orang Indonesia, Amerika, China, Rusia, Afrika, Jepang atau suku Jawa, Padang, Sunda atau Batak jika kesemuanya mau tunduk dan patuh terhadap hukum Allah, maka dijamin kebahagiaan hidup akan diraih.

Islam tidak memaksa siapapun untuk Islam ataupun tidak. Rasulullah diutus hanya untuk menyampaikan kebenaran Islam atas seluruh sistem kehidupan sebelumnya.

Islam dengan seluruh ajarannya dari doa masuk toilet hingga bagaimana mendirikan  negara dilakukan dengan jalan dakwah penuh perdamaian dan kasih sayang, tidak ada paksaan. 

Menolak Islam dan menerimanya itu soal pilihan. Yang agak aneh justru jika ada seorang muslim tapi menolak penerapan hukum Islam secara kaffah. Termasuk aliran islam nusantara juga menolak formalisasi syariah Islam, sebab Islam nusantara memang cenderung sekuleristik.

Dengan mengganti istilah Islam Nusantara dengan Islam dan Nusantara, selain menghindari kebingungan intelektual, pencampuradukan pemikiran dan budaya, juga agar kedua istilah ini bisa dicarikan sumber hukum masing-masing. Sebab keduanya adalah dua istilah yang berbeda.

Istilah Islam Nusantara juga bisa menyebabkan   proses pendistorsian dan pendangkalan makna Islam. Tentu hal ini rawan ditunggangi kepentingan-kepentingan  liberalisme, kapitalisme, sosialisme, pluralisme  bahkan  radikalisme  untuk menghilangkan jejak sejarah Islam di Nusantara. 

Sebab menurut penulis,  problem sosial akibat penetrasi  kapitalisme dan sosialisme yang terjadi di Indonesia  bukan semata-mata soal budaya, melainkan soal imperialisme politik, ekonomi, pendidikan, dan budaya yang menjadikan negeri ini tidak memiliki kedaulatan.

Tentu tidak  relevan jika dihubungkan  dengan sekedar perbedaan dan penolakan budaya Arab dalam  budaya Nusantara. Jauh panggang dari api, jauh  masalah dari solusi.

Untuk itu menolak aliran pemikiran Islam nusantara adalah cara umat Islam menjaga kesempurnaan Islam sekaligus bentuk penolakan terhadap proyek sekulerisme sebagai bagian dari imperialisme epistemologi Barat.

AhmadSastra,13/06/18, 04.22 WIB

Rabu, 16 Mei 2018

Bergembira Menyambut Ramadhan

"Bergembira Menyambut Ramadhan, Salah Satu Wujud Keimanan"

ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ (رواه احمد)
Artinya :
_“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.”_ [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/385). Dinilai shahih oleh Al-Arna’uth dalam Takhrijul Musnad (8991)]

Pelajaran yang terdapat pada hadits di atas :

1. Salah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira dengan akan datangnya bulan Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan.
2. Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira.
3. Para ulama dan orang shalih sangat merindukan dan berbahagia jika Ramadhan akan datang. Ibnu Rajab Al-Hambali berkata:

ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻧَﺎﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ

_“Sebagian salaf berkata: ‘Dahulu mereka (para salaf) berdo'a kepada Allah selama enam bulan agar mereka dipertemukan lagi dengan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdo'a selama enam bulan agar Allah menerima (amal-amal shalih di Ramadhan yang lalu) mereka.“_ [Latha’if Al-Ma’arif hal. 232]

4. Mengapa seorang Muslim harus bergembira menyambut Ramadhan? Karena begitu banyaknya kemuliaan, keutamaan, dan berkah pada bulan Ramadhan. Beribadah semakin nikmat dan lezatnya bermunajat kepada Allah.
5. Ulama menjelaskan bahwa hadits tersebut menunjukkan kita harus bergembira dengan datangnya Ramadhan. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan:

ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺑﺸﺎﺭﺓ ﻟﻌﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﺑﻘﺪﻭﻡ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺧﺒﺮ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﺑﻘﺪﻭﻣﻪ ، ﻭﻟﻴﺲ ﻫﺬﺍ ﺇﺧﺒﺎﺭﺍً ﻣﺠﺮﺩﺍً ، ﺑﻞ ﻣﻌﻨﺎﻩ : ﺑﺸﺎﺭﺗﻬﻢ ﺑﻤﻮﺳﻢ ﻋﻈﻴﻢ. ‏(ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ .. ﻟﻠﻔﻮﺯﺍﻥ ﺹ ١٣‏)

_“Hadits ini adalah kabar gembira bagi hamba Allah yang shalih dengan datangnya Ramadhan. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi kabar kepada para sahabatnya radhiallahu ‘anhum mengenai datangnya Ramadhan. Ini bukan sekedar kabar semata, tetapi maknanya adalah bergembira dengan datangnya momen yang agung.“_ [Ahaditsus Shiyam hal. 13]
Ibnu Rajab Al-Hambali menjelaskan:

 ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﺑﻔﺘﺢ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺎﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺬﻧﺐ ﺑﻐﻠﻖ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﻨﻴﺮﺍﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﺑﻮﻗﺖ ﻳﻐﻞ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ ﻣﻦ ﺃﻳﻦ ﻳﺸﺒﻪ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﺯﻣﺎﻥ .

_“Bagaimana tidak gembira? seorang mukmin diberi kabar gembira dengan terbukanya pintu-pintu surga. Tertutupnya pintu-pintu neraka. Bagaimana mungkin seorang yang berakal tidak bergembira jika diberi kabar tentang sebuah waktu yang di dalamnya para setan dibelenggu. Dari sisi manakah ada suatu waktu menyamai waktu ini (Ramadhan)."_ [Latha’if Al-Ma’arif hlm. 148]

Tema hadits yang terkait dengan ayat Al-Qur'an :

❀ Kehadiran Ramadhan merupakan karunia Allah yang tiada taranya, sehingga tiada alasan bagi kita untuk tidak merasa gembira karenanya;

ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ ۞

_“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”_ (QS. Yunus/10: 58).

Catatan :
Ada hadits yang menyebutkan tentang bergembira menyambut Ramadhan, akan tetapi haditsnya oleh sebagian ulama dinilai dhaif, diantaranya;

ﻣَﻦْ ﻓَﺮِﺡَ ﺑِﺪُﺧُﻮﻝِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺟَﺴَﺪَﻩُ ﻋَﻠﻰَ ﺍﻟﻨِّﻴْﺮَﺍﻥِ .
_“Barangsiapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka."_ (Nash riwayat ini disebutkan di kitab Durrat An-Nasihin)

والله اعلم بالصواب
Semoga barokah dan manfaat....

               •┈◎❅❀❦🌼❦❀❅◎┈•